Hindari Perpecahan Perkuat Sikap Toleransi Beragama Yang Mengakar Sejak Lama

May 12, 2024 - 17:50
Foto.Dok: Ilustrasi
1 dari 3 halaman

Hindari Perpecahan Perkuat Sikap Toleransi Beragama Yang Mengakar Sejak Lama

DETIKMERDEKA.COM,- Adanya kejadian yang viral di media sosial terkait keributan yang terjadi dengan sekelompok warga, saat sebagian penghuni kontrakan berstatus mahasiswa Universitas Pamulang menggelar doa bersama (0Doa Rosario) menurut ajaran Katolik di Kampung Poncol, Kel Babakan, Setu, Kota Tangerang Selatan, Minggu (05/05/2024) lalu, tidak perlu terulang kembali ke depannya.

Hal ini disebabkan, kehidupan beragama  di Indonesia jelas diatur dalam Pasal 29 UUD 1945 yang menyatakan bahwa negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa dan Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.

Selanjutnya di dalam Sila Pertama Pancasila diakui Tuhan YME, yang bermakna kewajiban setiap manusia di Indonesia menghormati agama dan kepercayaan orang lain, karena merupakan hak setiap orang untuk memilih, memeluk, dan mengamalkan ajaran-ajaran agamanya secara bebas tanpa mengalami gangguan dan juga tanpa mengganggu pihak lain.

" Dari kejadian tersebut, kita harus mengambil hikmah dan menyadari bahwa bangsa Indonesia mulai dari Sabang hingga Papua dihuni oleh masyarakatnya dari berbagai suku, ras dan agama yang selalu hidup rukun dan saling menghargai serta hidup penuh kedamaian" kata Lingga, Nunggu, 12 Mei 2024.

© 2026 Detik Merdeka | All rights reserved.