Pembangunan RSPON Banyak Masalah, Ahli Waris Kirim Surat Terbuka Ke AHY
DETIKMERDEKA.COM,- Proses ganti rugi pengadaan tanah untuk Pengembangan Rumah Sakit Pusat Otak Nasional (RSPON) Prof. Dr. dr. Mahar Mardjono Jakarta di Kelurahan Cawang, Kecamatan Kramat Jati, Kota Administrasi Jakarta Timur
Atas pembangunan tersebut kepada pemilik lahan ternyata masih menyisakan masalah.
Ada 2 (dua) bidang tanah yang dianggap belum diketahui keberadaannya, termasuk uang konsinyasi yang dititipkan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Ahli waris almarhum Mutjitaba Bin Mahadi selaku pemilik sah tanah seluas 3.686 meter persegi ini cukup dibuat bingung atas sikap pejabat Kantor Pertanahan Jakarta Timur yang tidak mengakui kepemilikan tanahnya.