"Jalan ini sudah lama. Jadi warga diarahkan untuk menggunakan jalan baru," jelasnya.
Menurut Aziz, akses jalan utama itu sudah sejak lama digunakan warga. Mereka bertekad terus menentang upaya sepihak memindahkan jalan warga ke lokasi lain.
"Sosialisasi sudah, tapi terbatas. Kita masyarakat yang di bawah sama sekali nggak tahu. Dampaknya buat warga kami yang pedagang kecil itu turun drastis," ungkapnya.
Demo itu berujung tertib setelah dilakukan mediasi antara warga dan pihak BRIN. Keputusan sementara menyebut, rencana penutupan pada akhir April 2024 dibekukan sampai ada keputusan final hasil mediasi.
"Hasil mediasi sementara tidak ada penutupan sampai ada mediasi lanjut dari pihak terkait, dari RW, kelurahan dan camat," ucapnya.
Dihubungi terpisah, Deputi BRIN Yan Rianto menjelaskan, jika sebenarnya lahan yang digunakan sebagai jalan provinsi di lokasi merupakan aset milik BRIN.