Unit Reskrim Polsek Mampang Ungkap Kasus Pengancaman
DETIKMERDEKA.COM,- Unit Reskrim Polsek Mampang Polres Metro Jaksel berhasil mengungkap kasus serius mengenai pengancaman dengan kekerasan yang melibatkan senjata jenis Airsoft Gun dan kepemilikan amunisi berupa peluru tajam. Kasus ini terungkap setelah menerima laporan polisi LP/B/116/III/2024/SPKT/Polsek Mampang/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya pada tanggal 22 Maret 2024. Kejadian ini terjadi pada hari Kamis, tanggal 21 Maret 2024, sekitar pukul 11.45 WIB di depan Toko Velg Rwheel di Jl. Mampang Prapatan Raya No.92, Jakarta Selatan.
Pelapor dan korban kasus ini adalah Jese Prima Paranginangin, seorang pengacara, yang menjadi sasaran ancaman dan penodongan. Tersangka, bernama HRR, seorang wiraswasta, telah melakukan tindakan penodongan dengan menggunakan senjata Airsoft Gun dan mengancam korban dengan kekerasan. Polisi mengamankan bebrapa barang bukti antara lain senjata Airsoft Gun, peluru tajam dan kendaraan yang digunakan oleh tersangka.