Perkara Dugaan Korupsi Impor Gula PT.SMIP, Kejagung RI Periksa 1 Orang Saksi

March 26, 2024 - 12:24
Foto.Dok: Istimewa
1 dari 2 halaman

Perkara Dugaan Korupsi Impor Gula PT.SMIP, Kejagung RI Periksa 1 Orang Saksi

DETIKMERDEJA.COM,- Kejaksaan Agung RI melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana sejak tahun 2020 sampai dengan tahun 2023.

Pemeriksan Saksi dugaan Korupsi impor Gula tersebut di sampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Dr.Ketut Sumedana melalui siaran persnya di Kantor KeJaksaan Agung RI, Jln. Sultan Hasanuddin No. 1 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan,Senin, 25 Maret 2024, kemarin

Kapuspenkum Dr.Ketut Sumedana mengatakan bahwa saksi yang diperiksa tersebut berinisial SG selaku Kepala Seksi Pelayanan, Kepabeanan dan Cukai 1 KPPBC Pekanbaru tahun 2020, terangnya.

© 2026 Detik Merdeka | All rights reserved.