Polisi Amankan Penjual Berikut Ratusan Butir Obat Terlarang Di Karawaci

March 18, 2024 - 13:29
Foto.Dok: Imo
1 dari 2 halaman

Polisi Amankan Penjual Berikut Ratusan Butir Obat Terlarang Di Karawaci

DETIKMERDEKA.COM,-  Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Karawaci menindaklanjuti informasi dari warga terkait penjualan obat-obatan daftar G tanpa izin dan berhasil mengamankan sebanyak 423 butir Tramadol dan 170 butir Exsimer siap jual.

Kapolsek Karawaci, Kompol Antonius mewakili Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan dari penggerebekan itu pihaknya mengamankan seorang terduga pelaku penjualan berinisial SA (20).

“Modusnya toko kosmetik, kita tindaklanjuti adanya informasi masyarakat, dari hasil penggerebekan dilakukan, anggota menyita barang bukti uang hasil penjualan, handphone yang diduga digunakan untuk bertransaksi, berikut 423 butir Tramadol dan 170 butir Exsimer siap edar,” terang Antonius, Minggu (17/3/2024).

Adapun lokasi toko kosmetik tersebut berada di Jalan Sangego Raya, Kelurahan Koang Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang. Penggeledahan itu dilakukan Polisi pada Kamis, 14 Maret 2024, sekira jam 17.00 WIB kemarin.

© 2026 Detik Merdeka | All rights reserved.