Kasus Pasar Baru, Bukti Pemda Tidak Ada Keberpihakan
DETIKMERDEKA.COM,- Dinamika di dalam pasar tradisional, selalu terjadi antara pedagang di satu sisi dengan pemerintah daerah dan pihak ke tiga di sisi lain.
Dari dinamika tersebut, sudah dapat dipastikan pedaganglah yang selalu di pihak yang dirugikan.
Kenyataan tersebut, kerap terjadi, karena pemda tidak pernah mengajak pedagang dalam berbagai kebijakan yang diambilnya, khususnya dalam konteks revitalisasi pasar atau habis masa hak pakai kios sebegaimana halnya yang saat ini menimpa para pedagang Pasar Baru Kota Bandung.
Kasus Pasar Baru Bandung, bukti nyata tidak adanya keberpihakan Pemkot terhadap pedagang, termasuk di dalamnya persoalan kompensasi waktu yang hilang selama 2 tahun akibat covod 19. Maksudnya, masa covid melanda praktis pedaggang off dari kegiatan brrdagang.