Imigrasi Tanjung Priok Sosialisasi kan Implementasi Pemberian Visa dan Izin Tinggal Sesuai Peraturan Kemenhumkam No 22 Tahun 2023

March 5, 2024 - 20:40
Foto Dok: Istimewa
1 dari 2 halaman

Imigrasi Tanjung Priok Sosialisasi kan Implementasi Pemberian Visa dan Izin Tinggal Sesuai Peraturan Kemenhumkam No 22 Tahun 2023

DETIKMERDEKA.COM,- Sosialisasi visa dan izin tinggal sesuai dengan peraturan terbaru yang dilaksanakan oleh Kantor Imigrasi Tanjung Priok pada Selasa, 5 Maret 2024 bertempat di Orchardz Hotel Industri Kemayoran berhasil menarik perhatian masyarakat dan para pemangku kepentingan. Acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, para agen pelayaran, penjamin/sponsor orang asing dan instansi terkait mengenai Klasifikasi Visa dan Izin Tinggal sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 22 Tahun 2023 Tentang Visa dan Izin Tinggal, ucap Douglas Simamora, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok dalam laporannya.

Dewasa ini kompetisi global terkait arus mobilitas investasi semakin meningkat. Perkembangan dunia ini mendorong adanya kebutuhan intervensi dari pemerintah dalam meningkatkan pandangan dunia terhadap layanan publik di Indonesia sehingga dapat mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia. Kemenkumham melalui Direktorat Jenderal Imigrasi berkontribusi dalam memenuhi tujuan perkembangan perekonomian Indonesia. Maka terbitlah Permenkumham Nomor 22 Tahun 2023 Tentang Visa dan Izin Tinggal yang memberikan beberapa perubahan terkait klasifikasi visa dan izin tinggal.

Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta hadir membuka acara sekaligus menyampaikan harapannya  agar setiap stakeholder secara bersama-sama menjaga Indonesia seperti menjaga rumah kita sendiri. Bahwa Kementerian Hukum dan HAM dapat secara optimal melaksanakan pengawasan warga negara asing  dalam pemberian visa dan izin tinggal melalui sinergitas bersama seluruh stakeholder. 

© 2026 Detik Merdeka | All rights reserved.