KPU RI Ingatkan Jangan Potong Uang Transport Anggota KPPS

banner 468x60

KPU RI Ingatkan Jangan Potong Uang Transport Anggota KPPS

DETIKMERDEKA.COM,- Anggota KPU RI, Parsadaan Harahap menegaskan jajaran penyelenggara untuk tidak melakukan pemotongan hak anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). 

banner 336x280

Seperti laporan pemotongan uang transportasi dan hak peserta dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) anggota KPPS di sejumlah daerah.
 

” Terkait dengan Bimtek (KPPS) hampir merata, kita dengar pemotongan uang transportasi dan hak-hak peserta seperti sudah ada pemberitaan di media,” tegas Parsadaan dilansir dari laman portaldesa.co, Senin (29/1/2024) lalu.

Parsadaan menyebut bahwa uang transportasi pada kegiatan Bimtek maksimal Rp150 ribu untuk tiap peserta.

“Untuk Bimtek sudah kita anggarkan se-Indonesia, 5,7 juta petugas dengan anggaran Rp 5 triliun,” jelas Parsadaan

Parsadaan mengingatkan jika ditemukan ada komisioner yang melakukan pemotongan hak-hak KPPS, ada sanksi tegas sesuai dengan aturan.

“Saya sampaikan kepada penyelenggara jalankan tugas dan tanggungjawab yang sudah kita arahkan. Saya berharap ikuti saja, kalau sudah ada niat tidak baik, siap-siap ada pak polisi dan pak jaksa,” ujar Parsadaan.

Di Jawa Timur, KPU Kabupaten Malang mencairkan uang transport pelantikan KPPS sebesar Rp 50 ribu per orang dan uang transport bimtek KPPS Rp 50 ribu per orang sehingga masing-masing anggota KPPS menerima Rp 100 ribu.

Anggota KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika mengungkapkan bahwa besaran uang transport tersebut sudah ditetapkan oleh KPU Kabupaten Malang.

“Kami sudah bersurat ke PPK diteruskan ke PPS tentang besaran biaya bantuan transportasi,” ungkap Mahardika, Kamis 1 Pebruari 2024.

Kata Mahardika, uang transport tersebut tidak bisa dicairkan melalui Petunjuk Operasional Kegiatan (POK) PPS pada hari itu juga sebab jumlahnya besar.

“Kami minta seluruh PPS menerangkan ini sejelas-jelasnya kepada KPPS bahwa mereka akan mendapatkan uang transport tanpa potongan sebagaimana ketentuan KPU RI,” tutup anggota KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika.

Begitu juga Ketua KPU Kota Malang, Aminah Asminingtyas menerangkan hal yang sama bahwa mereka sedang melakukan proses pencairan uang transport dan bimtek KPPS yang menghebohkan akhir-akhir ini.

“Ya ada uang transport pelantikan dan bimtek KPPS cuma karena masuknya di rekening dana pemilu prosesnya berjenjang,” terang Aminah.

Kata Aminah, prosesnya pengajuan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

“Pasti dibagikan ke teman-teman KPPS,” ujar Aminah.

banner 336x280