DKPP Akan Periksa11 Jajaran Bawaslu Besok
DETIKMERDEKA.COM,- Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan memeriksa 11 penyelenggara Pemilu dari jajaran Bawaslu di Ruang Sidang Utama DKPP RI Jakarta, Senin (22/1/2024) besok, pada pukul 10.00 WIB.
11 jajaran Bawaslu ini berstatus sebagai Teradu dalam perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) Nomor 143-PKE-DKPP/XII/2023 yang diadukan oleh Febi Irianto.
Dari 11 Teradu, Febi Irianto di antaranya mengadukan Anggota Bawaslu Kota Palembang M. Hasbi (Teradu I) serta lima Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan, yaitu Kurniawan (Ketua merangkap Anggota), Ardianto, Muhammad Sarkani, Massuryati, dan Ahmad Naafi, yang secara berurutan berstatus sebagai Teradu II sampai Teradu VI.
Sedangkan lima Teradu lainnya adalah Ketua dan Anggota Bawaslu RI, yaitu Rahmat Bagja, Lolly Suhenty, Puadi, Herwyn J.H. Malonda, dan Totok Hariyono. Kelima nama tersebut berstatus sebagai Teradu VII sampai Teradu XI.