DKPP Periksa Ketua dan Anggota Bawaslu RI Serta Anggota Bawaslu Kabupaten Puncak Guripa Telenggen
January 12, 2024 - 06:26
Foto.Dok: Istimewa
1 dari 3 halaman
DKPP Periksa Ketua dan Anggota Bawaslu RI Serta Anggota Bawaslu Kabupaten Puncak Guripa Telenggen
DETIKMERDEKA.COM,-Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 134-PKE-DKPP/XII/2023 di Ruang Sidang Utama DKPP RI Jakarta, Jumat (12/1/2024)
Perkara ini diadukan oleh Miren Kalabetme dan Pepinus Kiwak. Keduanya berasal dari Forum Masyarakat Peduli Papua Tengah (FMPPT).
Para Pengadu mengadukan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja (Teradu I), Anggota Bawaslu RI Herwyn J.H. Malonda (Teradu II), dan Anggota Bawaslu Kabupaten Puncak Guripa Telenggen (Teradu III).