LPG 3 kg kini masih di kisaran Rp 20-25 ribu per tabung
DETIKMERDEKA.COM,- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan bahwa konsumsi Liquefied Petroleum Gas (LPG) non-subsidi atau non-Public Service Obligation (non-PSO) setiap tahun terus mengalami penurunan. Jenis LPG non-subsidi tersebut yakni LPG tabung ukuran 5,5 kilo gram (kg) dan ukuran 12 kg.
Menurut Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Tutuka Ariadji, konsumsi LPG non-subsidi setiap tahun terus mengalami penurunan, setidaknya mencapai 10,9%. Kondisi sebaliknya, kata Tutuka, justru terjadi pada LPG subsidi tabung 3 kg yang mengalami kenaikan rata-rata 4,5% per tahun sejak 2020-2022.
“Kalau kita lihat angkanya di LPG PSO itu meningkat 4,5% dari tahun ke tahun.. Sedangkan, (konsumsi LPG) non PSO (menurun) 10,9% (per tahun), penurunan ini yang saya sampaikan ini bagi kami seharusnya tidak demikian,” tutur Tutuka dalam acara Konferensi Pers Transformasi Subsidi LPG 3 Kg Tepat Sasaran, di Kantor Ditjen Migas Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (3/1/2024).