Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Tertangkap OTT Oleh KPK dan Meminta Maaf Masyarakat
Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Tertangkap OTT Oleh KPK dan Meminta Maaf Masyarakat
DETIKMERDEKA.COM,- Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba Tertangkap OTT dan menyampaikan permohonan maaf ke masyarakat usai ditetapkan sebagai tersangka bersama enam orang lainnya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap dan gratifikasi.
“Kami minta maaf ke masyarakat kalau ada hal-hal sampai terjadi seperti ini, menurut saya artinya sudah berusaha selama dua periode, tapi akhirnya jabatan terakhir tersandung persoalan seperti itu (kasus korupsi),” ucap Abdul Gani Kasuba, usai ditetapkan tersangka di Gedung KPK, Jakarta, Rabu, 20 Desember 202 lalu.
Seperti diketahui, KPK sudah secara resmi mengumumkan sejumlah tersangka dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT) Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba.
Dalam konferensi pers itu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyampaikan, terdapat tujuh orang tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi.