E-commerce, Pasar Tradisional & Style Belanja Kita

October 18, 2023 - 14:15
Foto: dok.istimewa
1 dari 3 halaman

E- commerce , Pasar Tradisional & Style Belanja kita

DETIKMERDEKA.COM- TikTok Shop resmi ditutup setelah terbitnya Permendag No. 31/2023 yang memisahkan perizinan e-commerce dan social commerce. 

Dari kejadian ini muncul pertanyaan bahwa apakah TikTok Shop hanya berhenti di situ? Atau mungkinkah TikTok kehilangan cara/strategi pasar setelah pemberlakuan Permendag tersebut? Jawabannya pasti tidak. Sebab yang namanya perusahaan teknologi cenderung memiliki serjuta cara untuk mencapai targetnya. Artinya, kompetisi di pasar melalui platform online di kemudian hari tidak akan pernah padam. 

Lantas bagaimana nasib pasar tradisional? 

Apakah ia akan selalu jauh dari sentuhan e-commerce di saat gelombang style belanja publik tampak telah berubah. Ditambah lagi dengan menyusulnya generasi muda yang semakin akrab dengan aplikasi teknologi finansial (tekfin), sudah saatnya adaptasi dan kolaborasi bersama teknologi merupakan hal yang tak mungkin dihindari di kemudian hari

Mencermati langkah pemerintah saat ini, cenderung kuat keberpihakannya terhadap penguatan ekonomi kerakyatan, termasuk dalam hal menerima aspirasi para pedagang pasar tradisional. Sebagai pedagang yang berada di hilir, keberadaan pasar tradisional akan semakin stabil jika pemerintah dan rakyat peduli bahwa dengan memajukan pasar tradisional secara tidak langsung dapat meningkatkan ekonomi kerakyatan, yaitu melentingkan ekonomi kerakyatan dari bawah dengan kendali pemerintah di atasnya. 

Meskipun pasar tradisional dianggap tidak akan pernah lenyap, namun bukan berarti pasar tradisional tidak perlu dibimbing dan disentuh dengan berbagai kebijakan strategis pemerintah. 

© 2026 Detik Merdeka | All rights reserved.