KPK Berpeluang Panggil Cak Imin Terkait Kasus Korupsi di Kemenakertrans 2012
KPK Berpeluang Panggil Cak Imin Terkait Kasus Korupsi di Kemenakertrans 2012
DETIKMERDEKA.COM- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berpeluang untuk memanggil Muhaimin Iskandar atau Cak Imin terkait dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans). Sebab, dia diketahui menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja (Menaker) pada tahun 2012.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur, seperti dilansir dari laman republika.com, Jumat 1 September 2023, mengungkapkan, kasus rasuah itu diduga terjadi pada tahun 2012.
Diketahui, Cak Imin pernah menduduki jabatan Menaker sejak 22 Oktober 2009 hingga 1 Oktober 2014. Posisi itu dia emban saat tergabung dalam Kabinet Indonesia Bersatu II pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Semua pejabat di tempus (waktu) itu dimungkinkan kita minta keterangan," kata Asep